Untuk perpanjangan SIM A dan C, persyaratannya cukup datang sendiri dan bawa fotokopi KTP SIM A dan SIM C masing2 dua kopi.
Biaya:
Perpanjang SIM A 80rb
Perpanjang SIM C 75rb
Asuransi 30rb per SIM.
Kesehatan 30rb per SIM (?? Watdefak).
Prosesnya sangat cepat.
Datang ke polsek bayar biaya, dapat kuitansi dan form.
Isi form.
Bayar asuransi, perlihatkan form dan fotokopi KTP.
Cek kesehatan, perlihatkan form.
Serahkan semua form, kuitansi BRI, kuitansi asuransi, bukti cek kesehatan ke loket pendaftaran.
Antri foto (antri 10 orang tiba giliran dalam kurang dari 15menit, cepat sekali).
Antri SIM jadi (kurang dari 10menit).
Selesai.
(Atau ke Satpas SIM Keliling terdekat).
Note:
Akronim / Singkatan
Satpas = Satuan Penyelenggara Administrasi SIM
Samsat = Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap
Lucunya kalau buat SIM A dan C sekaligus tetao bayar cek kesehatan 2x, padahal jika cek untuk SIM pertama sudah sehat, maka masa yg kedua kan tetap sehat. Seharusnya cukup sekali.
Kemudian asuransi bayar dua kali apakah bisa klaim dua kali jika terjadi kecelakaan, atau jika kecelakaan di atas motor dan di atas mobil premi nya masing2?
(SMH shaking my head)
No comments:
Post a Comment